-->

PLN Sambung Listrik Gratis 1.000 Keluarga di Jepara

PLN Sambung Listrik Gratis 1.000 Keluarga di JeparaJEPARA, LELEMUKU.COM – PT PLN (Persero) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluncurkan program penyambungan listrik gratis bagi 1.000 warga tidak mampu di Kabupaten Jepara, Kamis (7/2). Didampingi Executive Vice President Regional Jawa Bagian Tengah PLN Purnomo Jaya, Ganjar menyalakan secara simbolik salah satu rumah warga di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Melalui program CSR PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, penyambungan ini dimulai sejak bulan November 2018 hingga kuartal I tahun 2019 dengan daya 900 VA. Sasarannya adalah masyarakat tidak mampu di 20 Desa di Kabupaten Jepara.

Hingga saat ini telah tersambung 528 rumah tangga miskin di 10 desa, yaitu Desa Tubanan, Kaliaman, Kancilan di Kecamatan Kembang, Desa Bondo, Wedelan, Banjaragung, Srikandang, Papasan di Kecamatan Bangsri, Desa Tanjung Kec. Pakis Aji dan desa Blingoh Kec. Donorojo.

Sedangkan 10 Desa yang akan disambung adalah Desa Jinggotan Kec. Kembang, Desa Somosari dan Batealit di Kecamatan Batealit, Desa Pancur, Bungu, Bandung dan Pule di Kecamatan Mayong, serta Desa Bategede Kec. Nalumsari, Desa Menawan Kec. Gebog, dan Banyuputih di Kec. Kalinyamatan.

Data penerima sambungan baru diperoleh dari Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian ESDM tahun 2016 dengan dilakukan survey ulang oleh PLN dan Pemkab Jepara ke rumah warga sehingga bisa dipastikan bantuan ini tepat sasaran.

Dengan kegiatan pemasangan listrik gratis ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menambah rasio elektrifikasi khususnya di Jawa Tengah.

Salah satu warga penerima manfaat di Desa Bondo, Kasnoto, misalnya. Bapak tiga anak ini mengatakan bahwa dirinya kini bisa bekerja lebih lama dan anak-anaknya bisa belajar di malam hari.

Selain penyambungan listrik gratis, PLN juga telah membagikan 3.000 paket nutrisi untuk anak-anak sekolah di ring I PLTU Tanjung Jati B sebagai bentuk kepedulian kepada generasi muda. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin 4 bulan sekali. (PLN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel