-->

KPPN Saumlaki Serahkan DIPA 322 Milyar Tahun 2019 Kepada Satker Tanimbar dan MBD

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara (MTB), Provinsi Maluku menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar 322 Milyar tahun 2020 kepada Satuan Kerja (Satker) wilayah pembayarannya pada Rabu (11/12/2019).

Kepala KPPN Saumlaki Ende Johana Surya menyampaikan bahwa Penyelesaian penerbitan DIPA Tahun Anggaran 2020 tidak lepas dari hasil upaya dan kerja keras Satuan Kerja Pemerintah Pusat maupun Organisasi Perangkat Daerah.
Menurutnya Penetapan DIPA tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan Pemerintah di tahun 2020, sesuai dengan bidang tugas masing-masing, penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2020 dilakukan oleh Pemerintah lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran.

“KPPN Saumlaki memiliki 33 Satker dengan wilayah bayar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rp 247,5 milyar, naik 31 persen dari tahun 2019, yang total pagu Rp170,4 milyar dan satker di Kabupaten Maluku Barat Daya Rp 74 milyar, turun 48 persen dari tahun 2019 yang total pagu 109,6 milyar,” kata dia.

Pada kegiatan Penyerahan DIPA 2020 kepada Satker mitra kerja KPPN Saumlaki yang dirangkaikan dengan ‘Kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019’, Ende berharap melalui kegiatan itu dapat ditegaskan kembali upaya pemberantasan korupsi adalah sudah menjadi gerakan bersama seluruh komponen bangsa dan dilakukan secara bersama oleh institusi negara dan seluruh masyarakat. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel